Pemerintah validasi data antrean haji 5,7 juta orang. 400 ribu data diduga invalid, berpotensi terkait dana setoran haji Rp10 triliun.

Pemerintah memperluas perayaan HUT ke-81 RI di 40 lokasi di Jakarta, menjangkau masyarakat dengan berbagai kegiatan inklusif dan meriah.

Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.