Menko Airlangga mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema pembatasan pembelian BBM Pertalite berdasarkan jenis kendaraan masyarakat.

Prodia Widyahusada (PRDA) berencana buyback saham hingga Rp150 miliar untuk stabilisasi harga dan dukung pertumbuhan jangka panjang di pasar modal.

DPR RI saat ini tengah mendorong pembahasan RUU pengganti Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.